Polresbanggai.com – Personel polres banggai bersama Sat Pol-PP dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan covid-19 terus menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Para pelangar yang masih nekat mengabaikan prokes khususnya tidak memakai masker saat keluar rumah langsung diminta untuk menjalani swab antigen di tempat.
Seperti yang dilakukan personel gabungan saat melakukan operasi yustisi di sejumlah lokasi keramaian, rumah makan, Warkop lokasi pasar malam yang berada di Kota luwuk, Senin malam (12/7/2021).
“Dalam operasi yustisi kali ini, bagi mereka yang tidak disiplin memakai masker langsung dilakukan swab ditempat,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai iptu haryadi SH, kepada awak media, Selasa (13/7/2021).
Iptu Haryadi mengatakan, warga memang perlu diberikan edukasi 5 M secara terus menerus tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.
“Jika hasil swab antigen di tempat dinyatakan reaktif, maka akan dilakukan upaya lebih lanjut,” terang Iptu Haryadi.
Saat ini, kata Iptu Haryadi, peningkatan Covid-19 di kabupaten banggai meningkat sangat drastis. Untuk itu Polres Banggai dan Pemda terus bersinergi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan operasi yustisi secara berkesinambungan.
“Kami juga intens mensosialisasikan Surat Edaran bupati banggai tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkala Mikro terkait batas jam operasi bagi para pelaku usaha dan masyarakat,” tutup Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai