Polresbanggai.com – Dua pria lansia di Kecamatan Bunta ditemukan petugas patroli tengah asyik nongkrong mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus, Selasa malam (16/2/2021).
kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, menuturkan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli malam dan menemukan kedua lansia tersebut sedang nongkrong berdua.
“Ketika dihampiri ternyata kedua lansia ini sedang asyik meneguk miras cap tikus,” ungkap Iptu Nanang.
Kedua lansia itu, kata Iptu Nanang, langsung dibubarkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.
“Barang bukti miras disita dan dimusnahkan dilokasi,” kata Iptu Nanang.
Iptu Nanang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi miras sebab miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas.
“Mari bersama-sama kita jaga kondusiftas kamtibmas dengan tidak mengonsumsi apalagi sampai menjual miras,” imbau Iptu Nanang.*Humas polres banggai