Polresbanggai.com – Aparat Polsek luwuk terus menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Pada Kamis (16/9/2021) malam, personel polsek luwuk mendatangi sejumlah lokasi keramaian dan para pelaku usaha untuk mensosialisasikan prokes dan ketentuan penerapan PPKM Level 3.
“Anggota mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha mentaati surat edaran Bupati tentang PPKM level 3 yang telah di terbitkan,” kata kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Menurut AKP Pino, Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Luwuk terus mengalami penurunan, meski begitu pihaknya tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran.
“Karena dengan mentaati prokes 5M khususnya penggunaan masker saat keluar rumah dapat melindungi diri dari tertular virus corona,” sebut AKP Pino.
Untuk itu, AKP menyatakan, pihaknya akan terus berupaya menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari. Semua itu ditempuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kami sangat berharap masyarakat akan sadar diri dan mematuhi penerapan prokes dan ketentuan PPKM Level 3,” harap AKP Pino.*Humas polres banggai