Polresbanggai.com – Masyarakat Kabupaten Banggai diimbau merayakan malam pergantian tahun 2021 di rumah saja. Itu disampaikan Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK kepada awak media saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kamis (31/12).
Imbauan itu kata AKBP Satria, berdasarkan perintah atau Maklumat Kapolri nomor: MAK/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dijelaskan, bahwa dalam perayaan malam tahun baru 2021 tidak dibolehkan menggelar pesta kembang api, konvoi maupun arak-arakan dan kegiatan lainnya yang berpotensi mengundang kerumunan massa.
“Ini untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Banggai. Prioritas kita adalan keselamatan masyarakat,” tutur AKBP Satria.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tersebut, lanjut AKBP Satria, pihaknya menerjunkan 446 personel dibantu TNI, Brimob dan intansi terkait.
“Bila ada yang kedapatan membuat kegiatan berkerumun pasti dibubarkan,” tandas Satria.
Selain pengamanan, aparat gabungan akan melaksanakan patroli berskala besar, dengan target tempat-tempat yang dinilai berpotensi didatangi masyarakat dengan jumlah banyak. Seperti di Teluk Lalong, wisata Kilo 5 dan lainnya.
“Sudah menjadi komitmen bersama agar di malam tahun baru ini, kondisinya yang pertama harus sehat dan tentunya aman. Saya mohon dukungan dari semua elemen masyarakat,” pungkas AKBP Satria.*Humas Polres Banggai