Polresbanggai.com – Dengan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, Mahasiswa KKN Tematik UIN Palu bersama Polres Banggai menggelar Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba sebagai bentuk pencegahan dini pada kalangan remaja pemuda di BPU Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu, (11/5/2024).
Program kerja penyuluhan narkoba yang digagas oleh mahasiswa KKN UIN Datokaramah Palu ini bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Banggai ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya pencegahan narkoba.
Puluhan orang peserta yang hadir merupakan generasi muda Simpong dan pegawai kantor kelurahan setempat.
“Mudah-mudahan dengan penyuluhan ini para peserta bisa menerima dan mendapatkan pengetahuan untuk dijadikan bekal masa yang akan datang, dimana generasi penerus bangsa yang harus dibina dan dibimbing sehingga terbebas dari jebakan narkoba,” pungkas Anrianzah selaku ketua kelompok Mahasiswa KKN.
Selanjutnya narasumber dari Sat Narkoba Polres Banggai Aipda Arifin Yahya, menjelaskan bahwa permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh aparat kepolisian saja namun perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk di lingkungan pendidikan, salah satu upayanya dengan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba ini.
“Jangan sampai coba-coba untuk menyalahgunakan narkoba, dan apabila ada keluarga, teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban pecandu narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait untuk direhabilitasi baik rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri paparannya Aipda Arifin menyatakan bahwa dalam menghadapi permasalahan narkoba ini khususnya pada kalangan pemuda remaja yaitu harus diawali dengan berkomitmen untuk tidak mencoba narkoba, karena dengan awal mencoba bisa mengakibatkan kecanduan.*Humas Polres Banggai