Luwuk – Bagian SDM Polres Banggai menggelar sidang pernikahan (BP4) terhadap personelnya yang akan segera menikah, bertempat di Aula Rupatama Polres Banggai, Jumat (27/10/2023) pagi.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, SH, MH didampingi Kabag SDM AKP Zainuddin dan Kasi Propam IPTU Raden Hermawan, kedua orang tua calon mempelai, rohaniawan dan Bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah.
Dalam kegiatan tersebut secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga, sehingga dapat memelihara Keharmonisan, Kerukunan, dan Keutuhan Rumah Tangganya.
Wakapolres mengatakan sidang BP4 pernikahan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat.
Disampaikannya bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua.
Oleh karenanya, kehadiran kedua orang tua calon pengantin disidang ini juga sekaligus memberikan ijin dan doa restu kepada pasangan calon yang nantinya menjadi bagian dari keluarganya masing – masing.
“Untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan orang tua juga harus melepas anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain,” pungkas Margiyanta.*Humas Polres Banggai