Polresbanggai.com – Satgas Humas OMP Tinombala Polres Banggai terus melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas di media sosial di masa kampanye Pilkada 2024.
“Kami masih dilakukan pemantauan, sejauh ini belum ada pihak yang melaporkan berkaitan UU ITE berkaitan dengan pilkada,” ujar Kasatgas Humas IPTU Al Amin S. Muda, Jumat (11/10).
Ia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dalam menanggulangi kejahatan pidana di ranah cyber selama masa kampanye Pilkada serentak.
“Jadi patroli cyber juga semakin ditingkatkan,” jelasnya.
Upaya penyelidikan dan pemantauan media sosial melalui platform-platform seperti Facebook, Instagram, Tiktok, YouTube, Telegram, dan lainnya menjadi fokus utama patroli Cyber.
Amin mengatakan, terkadang penelusuran pelanggaran dalam dunia maya tidak hanya berdasarkan patroli semata. Misalnya ada ujaran kebencian, hoaks, atau hal-hal berbau SARA, bisa didapat dari aduan masyarakat.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran berita palsu (hoax) yang berpotensi menimbulkan kerawanan selama masa kampanye Pilkada.
Diharapkan langkah-langkah yang diambil Satgas Humas Polres Banggai dapat mencegah dan menekan penyebaran informasi yang tidak benar demi terciptanya Pilkada damai.*HumasPolresBanggai