930 x 180 AD PLACEMENT

Polisi Tahap II Kasus Pengancaman Dengan Parang di Lamala, Banggai

Polresbanggai.com – Kanit Reskrim Polsek Lamala Aiptu Rafles Mondow pada hari pada Rabu (15/5/2024) pukul 14.00 Wita, menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) tindak pidana pengancaman ke Kejaksaan Negeri Banggai.

Sebelumnya tersangka di tahan atas tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, dalam laporan Polisi, Nomor: LP/B/05/III/2024/SPKT/Sek-Lmla/Res Banggai/Polda Sulteng, tanggal 20 Maret 2024.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini di terima oleh Ikwal selaku Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Banggai, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Terkait kronologi kejadian, Kapolsek Lamala AKP Moh. Zulfikar, S.H mengatakan pada Minggu (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wita, tersangka berteriak sambil mengeluarkan parang dari sarungnya dan mengejar korban.

“Dimana sebelumnya antara tersangka RL (35) dan korban inisial RD (20) telah terjadi selisih paham pada saat bermain volley ball,” katanya.

Polisi yang menerima laporan dari warga adanya keributan dengan menggunakan sajam jenis parang ini langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku.

“Namun saat akan diamankan, tersangka langsung melarikan diri ke hutan/kebun,” terang AKP Zulfikar.

Pencarian kepada tersangka terus dilakukan, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan RL dirumah kakaknya di Desa Labotan Kecamatan Lamala.*HumasPolresBanggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
www.tafmun.org
uno4d.it.com
www.batterymall.com.my
montecristi.gob.ec
daycoservicio.com.mx
barmitsvabilly.com
betsyshotel.com
slotonline.lol
florbela.com.pt
providers.royalcure.com.eg
webzolvemarketing.ie
classnews.id
firstuniversalistsouthold.org
eetp465.edu.ar
vecte.com.br
Uno4dr
koko5000
hyperlog.com.sg
belcoed.edu.ng
lensabanggai.com
jurnal.jisa.ac.in