
Polresbanggai.com – Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) diberi sanksi dalam Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes Covid-19 yang digelar di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Para pelanggar protokol kesehatan ini terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah, Selasa (20/4/2021).
“Kita akan terus bersinergi berupaya menegakkan aturan prokes pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai,” kata Kasubbag Humas Iptu Haryadi SH.
Dalam operasi pendisiplinan Prokes Covid-19 tersebut petugas gabungan menindak sekitar 45 warga lantaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Teguran lisan 25 orang, tertulis 15 orang dan kerja sosial 5 orang. Totalnya 45 orang,” beber Iptu Haryadi.
Mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini mengimbau warga agar jangan kendor disiplin 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Kita harapkan peran dan dukungan masyarakat agart sadar bahwa prokes ini penting guna memutus mata ranti Covid-19,” tutup Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai