Polresbanggai.com – Meski saat ini kabupaten banggai masih berstatus PPKM level 3, tetapi petugas masih menemukan sejumlah masyarakat melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes) khususnya dengan tidak pakai masker.
Seperti yang ditemukan saat personel polres banggai menggelar operasi yustisi di area pintu masuk Pasar Simpong, Kota luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (1/11/2021) pagi.
“Operasi yustisi hari ini ditemukan enam pengendara yang masuk ke Pasar Simpong melanggar prokes tidak pakai masker,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai iptu haryadi SH.
Para pelangar yang ditemukan tidak mamakai masker itu kemudian diberikan teguran dan edukasi agar selalu disiplin menjalankan prokes 5M saat berada maupun beraktivitas di luar rumah.
“Mereka yang melanggar diberikan masker dan edukasi agar selalu patuh terhadap prokes,” sebut Iptu Haryadi.
Mantan kasat narkoba Polres Banggai ini menyatakan, bahwa Polres Banggai akan terus operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi kita selalu mengedepankan sikap santun dan humanis. Namun tetap tegas, sehingga apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik masyarakat,” tutup Kasubbag Humas.*Humas Polres Banggai