polresbanggai.com – Sejumlah pengendara yang melintas di pertigaan Kodim 1308/LB, Kelurahan Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, terjaring operasi yustisi, Rabu (28/7/2021).
Para pengendara itu terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Personel Polres Banggai, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan, lantaran tidak menggunakan masker.
“Dari sejumlah pelanggar yang terjaring. Sebanyak 9 pelanggar langsung dilakukan pengambilan swab di tempat secara acak,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Peningkatan operasi yustisi itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam sehari oleh petugas gabungan karena angka penyebaran Covid-19 sudah semakin meningkat di wilayah Kabupaten Banggai.
“9 pelanggar yang dilakukan swab antigen di tempat hasilnya semuanya negatif,” sebut Iptu Haryadi.
Meski begitu, petugas gabungan tetap mengimbau dan memberikan edukasi kepada para pelanggar prokes tersebut agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M saat berada di luar rumah khususnya tetap memakai masker.
“Dalam operasi ini anggota tetap menerapkan sikap santun, humanis namun tetap tegas agar imbauan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tutup Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai