Polresbanggai.com – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah kabupaten banggai sudah berjalan dengan baik, namun tidak dipungkiri masih ada juga ditemukan masyarakat yang melanggar.
Hal itu terbukti disaat personel polres banggai menggelar Operasi Yustisi di di area pintu masuk Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan luwuk Selatan, Rabu (6/10/2021).
“Dari hasil operasi yustisi hari ini masih ditemukan beberapa warga mengabaikan prokes saat berada di luar rumah,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai iptu haryadi SH.
Para pelangar yang ditemukan tidak mamakai masker diberikan teguran dan edukasi agar selalu disiplin menjalankan prokes 5M terutama wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Mereka yang melanggar diberikan masker dan diingatkan agar selalu patuh terhadap prokes,” sebut Iptu Haryadi.
Perwira pangkat dua balak ini menyatakan, bahwa Polres Banggai akan terus operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi kita selalu mengedepankan sikap santun dan humanis namun tetap tegas agar apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tutup Kasubbag Humas.*Humas Polres Banggai