Polresbanggai.com – Personel gabungan Polres Banggai terdiri dari Kodim 1308 LB, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (prokes) Sabtu malam (21/7/2021).
Kali ini operasi pendisiplinan prokes tersebut yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Laata SH, digelar di pintu masuk Kota Luwuk di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
“Operasi kali ini kita melakukan operasi di pintu masuk ataupun perbatasan kota Luwuk dengan sasaran para pengendara,” ungkap Kabag Ops.
Dalam operasi itu aparat gabungan memberikan teguran tertulis kepada para pengendara yang masih mengabaikan prokes yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami juga mengambil sampel swab antigen secara acak kepada 9 pengendara yang tidak pakai masker,” terang AKP Laata.
Dari hasil pemeriksaan 9 sampel swab antigen kepada pengendara tersebut hasilnya non reaktif.
“Tapi mereka tetap diimbau agar selalu disiplin prokes terutama wajib pakai makser,” tutur AKP Laata.
Selain itu, petugas juga mengimbau para para pelaku usaha agar mematuhi Surat Edaran Bupati Banggai Nomor:440/1388/DINKES tanggal 9 Juli 2021 tentang Pengendalian Penyebaran Covid 19 dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Ini merupakan upaya kami TNI-Polri bersama pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” tandas AKP Laata.*Humas Polres Banggai