Polresbanggai.com – Untuk menekan penyebaran Covid-1 di Kabupaten Banggai, Aparat TNI/Polri bersama Sat Pol-PP dan Satgas Gugus tugas terus meningkatkan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya di wilayah Kota Luwuk.
Dalam razia yang difokuskan pada lokasi keramaian, rumah makan, warkop/cafe dan tempat berkumpulnya masyarakat, Selasa malam (13/7/2021), petugas melakukan sosilisasi dan imbauan prokes budaya 5 M serta Surat Edaran Bupati Banggai terkait Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
“Ada empat warga yang kita lakukan swab antigen secara acak. Dan hasilnya negatif,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Iptu Haryadi menyatakan, TNI/Polri bersama Sat Pol-PP dan Satgas Gugus tugas akan terus bersinergi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan rutin melakukan operasi yustisi setiap harinya serta akan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan tidak mematuhi prokes.
“Jadi pengetatan operasi yustisi ini dilakukan dalam sehari sebanyak tiga kali, yaitu pagi, sore dan malam hari,” beber Iptu Haryadi.
Perwira berpangkat dua balak ini berharap dengan adanya peningkatan operasi yustisi kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan 5M dapat semakin cepat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Demi menjaga daerah ini dari penyebaran Covid-19 hal ini harus kita laksanakan, selain sebagai tracking juga akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat memakai masker,” pungkas Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai