930 x 180 AD PLACEMENT

Polisi Bekuk Pengedar Pil Koplo di Luwuk, Ribuan THD Diamankan

Polresbanggai.com – Seorang pemuda asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat personel gabungan Polres Banggai menangkapnya lantaran memiliki ribuan butir pil kopolo jenis THD, Minggu (4/4/2021).

Pemuda berinisial HD alias RD (22) ini dibekuk petugas di salah satu gubuk di Kelurahan Hanga-hangan, Kecamatan Luwuk Selatan sekitar pukul 13.00 wita.

“Pelaku merupakan seorang pengedar yang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita selama ini,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Dari penangkapan terhadap tersangka polisi berhasil menyita barang bukti pil koplo jenis THD sebanyak 1.700 butir yang siap diedarkan.

“Kasus ini masih akan kita kembangkan. Apakah ada kemungkinan pelaku lainnya,” sebut perwira dua balak ini.

Petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mako Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT