Polresbanggai.com – Keberadaan motor dengan knalpot brong atau racing dinilai sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, meminta jajarannya untuk menertibkan penggunaan knalpot bersuara besar tersebut.
Hal itu disampaikan AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan jajaran Polres Banggai di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Senin (22/3/2021).
“Selain curanmor, miras, narkoba, judi dan Operasi Yustisi. Tingkatkan juga razia knalpot brong,” terang AKBP Satria.
Sebab menurut perwira dua melati yang pernah bertugas di Sudan, Afrika Utara sebagai pasukan perdamaian dunia itu, suara knalpot racing sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan, baik di siang, sore, hingga malam hari.
“Tingkatkan razia knalpot brong karena itu juga adalah sumber masalah, sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” terang perwira dua melati ini.
Orang pertama di Polres Banggai ini meminta anggotanya agar melaksanakan tugas kepolisian melayani masyarakat dan menjaga kamtibmas dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab
“Pekerjaan jangan dijadikan beban, tapi jalani dengan ihklas. Tetap semangat, kompak, solid dan selalu jaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan,” imbau AKBP Satria.*
Sebelumnya, 20 sepeda motor menggunakan knalpot brong yang melintas di Jalan Sam Raturalgi, kota Luwuk, tepatnya di depan Mapolsek Luwuk, ditindak petugas dalam operasi cipta kondisi, Sabtu malam (20/3/2021).*Humas Polres Banggai