Polresbanggai.com – Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Banggai tahun 2024, terus gencar melakukan sosialisasi dengan cara penempelan stiker berisi himbauan Stop Pungli di pintu masuk dan tempat-tempat strategis yang mudah dilihat.
Seperti yang dilakukan Tim yang dipimpin Kasat Binmas AKP Deki Wahyudi selaku Ketua Pokja Unit Pencegahan dengan menyambangi ruangan SKCK dan SATPAS di Mapolres Banggai, Kantor Dinas Sosial serta Kantor Pertanahan di kompleks perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Selasa (9/7/2024) pagi.
AKP Deki Wahyudi mengatakan, Satgas Saber Pungli bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien di wilayah kabupaten Banggai sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.
“Penempelan stiker ini untuk membangun sistem pencegahan terhadap pungli,” ungkapnya.
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, pada stiker tersebut juga tertera call center dengan nomor aduan 082188935001 yang dapat dihubungi oleh masyarakat.
“Sehingga apabila masyarakat menemukan adanya Pungli segera laporkan dengan menghubungi call center tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, kegiatan itu juga untuk memberikan penekanan kepada pegawai layanan publik agar tidak melakukan tindakan bersifat Pungli.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan,” tutupnya.**HumasPolresBanggai