
Polresbanggai.com – Personel Polsek Balantak konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan merazia kendaraan, guna mengantisipasi masuknya benda-benda terlarang dan berbahaya.
Kapolsek Balantak, Iptu Hasan mengatakan, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang, pihaknya intens menggelar razia kendaraan, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan lainnya.
“Razia ini sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek kepada awak media, Jumat (22/4/2022).
Iptu Hasan mengatakan, pihaknya juga memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil, serta dokumen dan kelengkapan komponen kendaraan.
Pada kesempatan itu, Iptu Hasan mengimbau para pengendara, untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M pencegahan Covid-19, serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan seperti ini masif kami lakukan, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini,” tutup Iptu Hasan.*Humas Polres Banggai