Polresbanggai.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan menggelar Operasi Yustisi di kawasan simpang empat Jalan Umum Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Selasa (8/3/2021).
Dalam kegiatan itu petugas gabungan menindak sejumlah pengendara dan pengguna jalan yang melintas tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Pengguna jalan yang terjaring Operasi Yustisi hari ini sebanyak enam orang karena tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Zulfikar SH.
Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan sanksi sosial terhadap para pengguna jalan yang terjaring yaitu memungut sampah di sekitar lokasi operasi.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan sosialisasi kepada seluruh pengendara maupun penumpang yang melintas, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.
“Ini rutin kita lakukan guna menekan atau pun menghambat penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Zulfikar.*Humas Polres Banggai