
Polresbanggai.com – Jajaran Polres Banggai terus berupaya mencegah dan memutus mata rantai penyebran Covid-19. Seperti upaya yang dilakukan personel Polsek Balantak dengan menggelar operasi yustisi, Selasa (12/10/2021).
Operasi itu menyasar para pengendara dan pengemudi yang melintas di Jalan umum Desa Kampangar, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk pendisiplinan masyarakat guna mencegah Covid-19, salah satunya disiplin penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menggunakan masker yang kemudian diberikan edukasi pentingya patuh terhadap prokes.
“Selain diberikan edukasi para pelanggar ini mendaptkan sanski sosial berupa pungut sampah di sekitar lokasi operasi,” jelas Iptu Zulfikar.
Iptu zulfikar berharap, lapisan masyarakat tidak mengindahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah yaitu selalu patuh terhadap prokes 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurasi mobilitas.
“Mari kita semua untuk tetap melindungi diri sendiri dan orang lain dari Covid-19 dengan selalu patuh pada prokes, khususnya pakai masker,” imbau Iptu Zulfikar.*Humas Polres Banggai