Polresbanggai.com – Sejumlah warga yang melintas di Jalan Umum Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak, terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan, Selasa (23/2/2021).
Petugas gabungan operasi yusitisi itu terdiri dari, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan mahasiswa unismuh Luwuk.
“Jumlah pelangar yang terjaring sebanyak 10 orang,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar.
Warga yang yang terjaring tersebut lantaran melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker yang merupakan kewajiban ketika berada di luar rumah.
“Mereka yang terjaring ini didata dan dihukum pungkut sampah,” beber Iptu Zulfikar.
Petugas berharap dengan adanya kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini masyarakat semakin sadar dan patuh.
“Karena dengan patuh protokol kesehatan kita melindungi diri, keluarga dan orang lain dari virus corona,” tutup Iptu Zulfikar.*Humas Polres Banggai