Polresbanggai.com – Jajaran Polsek Balantak Polres Banggai bersama TNI dan warga mengevakuasi kendaraan roda empat yang masuk jurang sedalam 3 meter di di Jalan Kelurahan Balantak Kecamatan Balantak, Sabtu (18/5/2024).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balantak, IPTU Hasan membenarkan adanya kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 19.30 Wita telah terjadi Kecelakaan tunggal sebuah Mobil L300 Pick Up Grandmax warna putih DN 8905 CS yang dikemudikan oleh Bayu Sandi Babeng (31) warga Desa Mamping, Balantak.
“Pasca kejadian laka tunggal dimana satu unit mobil masuk jurang dengan kedalaman sekitar 3 meter telah berhasil dievakuasi,” katanya.
Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa, sopir tidak mengalami luka. Akan tetapi mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 20 Juta.
“Mobil tersebut berhasil dievakuasi pada Pukul 20.15 Wita dengan menggunakan kendaraan derek dan dibantu masyarakat sekitar,” terangnya.
Ia juga menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan pengemudinya, Mobil melaju dari arah Balantak menuju Desa Sepe kemudian korban mencoba mengambil sebuah rokok miliknya yang terjatuh dilantai mobil dengan menundukan kepala.
Tanpa disadari mobil oleng dan menabrak sebuah tiang pembatas jalan yang selanjutnya terperosok ke jurang dipinggir jembatan sedalam 3 meter.
Dihimbau kepada pengemudi diharapkan lebih berhati-hati dan dibutuhkan konsentrasi yang lebih untuk menghindari kecelakaan,”imbau IPTU Hasan.*HumasPolresBanggai