
Polresbanggai.com – Seorang pria di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai diamankan polisi lantaran diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam, Minggu (17/10/2021) pagi.
Pria berinisial PN (24) ini diamankan di rumahnya bersama barang bukti sebilah sajam jenis badik.
“Anggota piket menerima laporan dari korban berusia 64 tahun bahwa dirinya mendapat ancamam berupa baduk dari pelaku,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Atas informasi itu, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku PN dan menjelaskan tentang laporan di Polsek tentang ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan unit Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.*Humas Polres Banggai