930 x 180 AD PLACEMENT

Aniaya Pria 48 Tahun, Dua Remaja di Batui Selatan Ditangkap Polisi

Polresbanggai.com – Polisi menangkap dua remaja di Kecamatan Batui Selatan berinisial AB (17) dan PN (20) lantaran melakukan penganiayaan dan pengrusakan, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, awalnya pada Senin 15 Februari sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku PN memukul seorang pria berumur 48 tahun sebanyak satu kali.

“Pelaku PN memukul korban pada bagian belakang kepala,” ungkap Iptu Yoga.

Usai memukul, lanjut Iptu Yoga, korban kemudian naik sepeda motor, namun pelapor AR melempar korban dengan menggunakan batu sehingga mengenai sepeda motor korban.

“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” sebut Iptu Yoga.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Batui guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini terjadi hanya karena salah paham saja antara kedua pelaku dan korban,” tutup Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT