Polresbanggai.com – Puluhan pengguna jalan dan warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kompleks Pasar Desa Gori-gori, Kecamatan Luwuk Selatan terjaring Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), Kamis (25/2/2021).
Operasi yang digelar gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas itu juga melibatkan Perusahaan JOB Tomori Sulteng serta Putri Pariwisata Nusantara Inggrid Vani Maengko.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH yang memimpin langsung Operasi tersebut mengungkapkan, sasaran dari kegiatan itu adalah pejalan kaki, pengguna jalan, para pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.
“Dan yang berhasil terjaring melanggar prokes sebanyak 22 warga,” ungkap Iptu Yoga.
Para pelanggar prokes itu pun, kata Iptu Yoga, didata dan teguran serta diberikan hukuman berupa sanksi sosial membersihkan sampah.
“Mereka kita sanksi dengan membersihkan halaman kantor Kecamatan Batui Selatan,” kata Iptu Yoga.
Setelah itu, tambah Iptu Yoga, puluhan warga tersebut diberikan masker gratis dan edukasi tentang pentingnya menerapkan dan disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari terutama penggunaan masker.
“Mereka akhirnya paham dan siap disiplin prokes dan siap untuk divaksin oleh pemerintah demi memutus mata rantai Covid-19,” tandas Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai