
Polresbanggai.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui terus mengingatkan pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mengutamanakan keselamatan dalam berkendara di jalan.
Pesan itu disampaikan kepada para penggendara yang terjaring KRYD Polsek Batui di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Senin (27/9/2021).
“KRYD hari ini anggota mengamankan 10 pengendara sepeda motor tidak tertib berlalu lintas,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Para pengendara sepeda motor yang terjaring ini lantaran tidak memakai Helm, tidak membawa SIM, STNK dan menggunakan knalpot brong atau racing yang bersuara bising.
“Selain di jalan, anggota juga menertibkan penggunaan knalpot brong di SMA Negeri 1 Batui,” beber Iptu Yoga.
Di parkiran SMA Negeri 1 Batui, petugas tiga unit sepeda motor milik pelajar yang menggunakan knalpot bersuara bising.
“Kita mengundang Kepala Sekolah dan guru BP untuk menyaksikan dan memerintahkan muridnya mengganti knalpot brong tersebut dengan standar,” sebut Iptu Yoga.
Terhadap para pelanggar lalu lintas, petugas memberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya.
“Sedangkan untuk knalpot brong yang telah dilepas diamankan di Mapolsek Batui,” tandas Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai