Polresbanggai.com – Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, melakukan penggalangan di Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Sabtu (5/10/2024) pagi.
Mediasi ini terkait adanya penahanan kendaraan gandingan/trailer pengangkut logistic milik Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI), oleh Koordinator ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik Forweder Indonesia/Internasional Logistik Forweder Asosiasion (ALFI/ILFA).
Kapolsek menjelaskan penahanan tersebut dimulai sejak pukul 10.00 Wita. Mobil yang ditahan berjumlah dua unit di pintu masuk Senoro 2 JOB Tomori.
“Mendasari aksi tersebut yaitu menurut mereka karena PT. PDSI tidak punya legalitas/ijn JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) untuk melakukan trucking,” sebut Rudi.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Kapolsek Batui menggelar pertemuan yang dihadiri Humas JOB Tomori, Security Drilling, Humas JOB Projeck, dan Tokoh Pemuda.
Dengan kesimpulan bahwa Koordinator ALFI/ILFA Banggai akan melalukan pertemuan kembali dengan pihak Dishub, Forkopimca, Pertamina EP, PDSI, PT. JOB, PT. BSS, dan Organda.
Setelah negosiasi selesai, penahanan 2 kendaraan PDSI dilepas kembali, menuju Senoro 6 di Desa Slamet Harjo, Moilong.
“Akhirnya mempersilahkan mobil PDSI jalan. Aktivitas normal kembali,” pungkas Kapolsek.*Humas Polres Banggai