
Polresbanggai.com – Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, mengingatkan semua elemen masyarakat untuk mematuhi benar protokol kesehatan 5 M dan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Banggai.
Hal tersebut disampaikan Iptu Yoga saat menggelar operasi yustisi penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Trans Sulawesi, tepatnyadi depan Pasar Sentral Batui, Rabu (1/9/2021).
“Semua pihak harus bersama-sama menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain demi keselamatan bersama,” ucap Iptu Yoga saat dikonfirmasi awak media.
Iptu Yoga menjelaskan, pihaknya bersama Koramil dan pemerintah kecamatan akan terus bergerak memastikan kepatuhan masyarakat terhadap prokes khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dan operasi yustisi hari ini kita menjaring 9 orang yang masih melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” kata Iptu Yoga.
Kepada para pelanggar tersebut kemudian pakaikan masker, selanjutnya diberikan sanksi social pungut sampah di sekitar lokasi operasi yustisi.
“Tujuan kami disini untuk memberi efek jera kepada pelanggar Prokes di masa PPKM level 4 ini, kami terus perketat demi memutus penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai