
Polresbanggai.com – Belasan pengunjung pasar serta pengendara yang melintas di depan Pasar Sentral Kecamatan Batui terjaring Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah serta petugas medis, Rabu (18/2/2021).
Para pelanggar yang terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut kebanyakan lantaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Mereka yang terjaring razia protokol kesehatan sebanyak 15 orang,” ungkap kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, sesuai memimpin kegiatan tersebut.
Selanjutnya, petugas kemudian mendata dan memberikan teguran serta sanksi sosial dengan memungut sampah di sekitar lokasi kepada pengunjung pasar dan pengguna jalan.
“Tetapi sebelum di hukum, mereka kita bagikan masker dan memberikan edukasi tentang pentingnya patuh akan protokol kesehatan,” tutur Iptu Yoga.
Perwira dua balak ini menyebutkan untuk memutus penyebaran dan mata rantai virus corona (covid-19) kuncinya adalah kesadaran seluruh lapisan masyarakat dan mematuhi protokol kesehatan.
“Kita akan berhasil memutus mata rantai Covid-19 jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat,” ucap Iptu Yoga.
Untuk itu, Iptu Yoga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan serta mengurangi mobilisasi.
“Olehnya itu kami mengharapkan kesadaran masyarakat patuh akan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19,” imbau Iptu Yoga.*Humas polres banggai