Polresbanggai.com – Sebuah rumah di Dusun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, digerebek polisi karena dijadikan tempat perjudian kartu remi dan domino, Rabu (3/3/2031) dini hari.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH itu, tujuh warga diamankan yaitu berinisial AR (29), DN (29), AM (35), AI (34), LF (30), HR (35) dan SM (52).
“Penggerebekan sekitar pukul 01.30 Wita. Dari ketujuh pelaku enam warga merupakan petani dan satu warga adalah sopir,” ungkap Iptu Yoga.
Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkan, penggerebekan itu berlawal dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.
“Laporan itu langsung ditindak lanjuti dan berhasil menangkap para pelaku yang saat itu sedang asyik bermain judi,” sebut Iptu Yoga.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu berupa uang tunai Rp. 1.550.00, dua pak kartu remi, 4 pak kartu domino dan tiga unit epeda motor masing-masing dengan kunci kontak.
“Mereka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Batui guna proses hukum lebih lanjut,” tanda Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai