Polresbanggai.com – Aparat Polsek Batui terus menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,
Operasi yustisi yang digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kompleks Pasar Sentraldan Terminal, Kecamatan Batui , Kabupaten Bangai, Selasa (13/7/2021) kembali menindak sejumlah warga yang masih mengabaikan Prokes dengan tidak memakai masker.
“Operasi yustisi hari ini ada 8 warga dan pengguna jalan didapati tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Iptu Yoga menyebutkan, bahwa akan terus melakukan operasi yustisi untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Batui. Pihaknyapun mengimbau, agar masyarakat untuk taat mengikuti prokes yang sudah ditentukan sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Para pelangar prokes ini kita beri sanksi sosial dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi kemudian setelah itu dipakaikan masker,” sebut Iptu Yoga.
Kepada para pelangar prokes, kata Iptu Yoga, pihaknya juga memberikan edukasi terkait pentingnya menerapkan disiplin prokes budaya 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui keramaian dan mengurangi molisasi.
“Diharapkan kepada masyarakat tetap menjalankan prokes. Lindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19,” imbau Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai