Polresbanggai.com – Aparat Polsek Batui melakukan olah TKP awal kebakaran rumah hingga menyebabkan salah satu warga meninggal dunia di Dusun Dolupo, Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (23/6/2021).
Korban diketahui bernama Roi Seselu (21) warga Desa Alasan, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 22.00 hingga 24.00 Wita.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, pada Rabu 23 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 Wita anggota piket Polsek Batui menerima informasi dari warga bahwa di Dusun Dolupo area perkebunan kelapa telah terjadi kebakaran pondok rata dengan tanah bersama salah satu warga yang berada di dalamnya.
“Menurut keterangan saksi Romi Babida bahwa pada Selasa 22 Juni 2021, saksi bersama korban sedang berada di Dusun Bolo -boloa Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui dan sekitar pukul 20.00 Wita korban meminta izin kepada saksi untuk pulang kerumahnya di Dusun Dolupo,” ungkap Iptu Yoga.
Setelah korban pamit, kata Iptu Yoga, korban korban sempat membeli rokok di salah satu kios di Dusun Bolo-boloa Kelurahan Tolando. Kemudian sekitar Pukul 05.00 Wita dini hari saksi kembali ke rumahnya di Dusun Dolupo, Kelurahan Bakung.
“Namun sesampainya di rumahnya yang berukuran 4×6 dengan bentuk rumah panggung setinggi sekitar 1 meter itu telah hangus terbakar rata dengan tanah dan melihat korban dalam keadaan hangus terbakar,” terang Iptu Yoga.
Melihat kejadian itu, kata Iptu Yoga, saksi langsung turun ke kampong yang berjarak sekitar 1 kilo meter dari TKP untuk menyampaikan kepada warga bahwa rumah milik telah terbakar bersama dengan korban.
“Dari keterangan saksi bahwa selama ini korban telah tiga kali mengalami indisen percobaan bunuh diri lantaran depresi atas penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh,” kata Iptu Yoga.
Iptu Yoga menyebutkan, dari keterangan ibu kandung korban bahwa mengetahui anaknya telah meninggal dunia atas informasi dari warga dimana saat itu ibu korban berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Bakung.
“Ibu korban juga menyebutkan bahwa korban yang merupakan anak kandungnya ini telah lama menderita penyakit tersebut yang tak kunjung sembuh. Dan korban bersama saksi masih ada hubungan keluarga,” sebut Iptu Yoga.
Iptu Yoga menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut tidak diketahui oleh warga karena jarak rumah tersebut sangat jauh dari perkampungan dengan jarak kurang lebih satu kilo meter dan berada di area perkebunan kelapa dan tidak mempunyai tetangga.
“Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat api rokok milik korban yang terjatuh di kasur dimana saat akan tidur korban dalam keadaan merokok diatas kasur dan tiba-tiba penyakit yang diderita kambuh sehingga saat peristiwa terjadi korban tidak sempat untuk menyelamatkan diri,” jelas Iptu Yoga.
Atas kejadian itu, tambah Iptu Yoga, ibu korban telah menerima dengan ikhlas bahwa kejadian itu merupakan sebuah musibah dan membuat pernyataan tidak akan menuntut atas kematian korban.
“Kami juga sudah menjelaskan kepada keluarga korban bahwa dari hasil visum dan olah TKP awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun benda yang mencurigakan di TKP. Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp. 5 Juta,” tutup Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai