Polresbanggai.com – Jajaran Kepolsian Sektor Batui Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan Trans Sulawesi Jembatan Desa Gori-gori Kecamatan. Batui Selatan Kabupaten Banggai, pada Kamis (20/5/2021).
Dari KRYD berupa razia kendaraan tersebut aparat kepolisian berhasil menjaring Puluhan pelanggar lalu lintas.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, para pelanggar lalu lintas yang terjaring tidak dilakukan penilangan, tetapi diperintahkan agar melengkapi surat-surat dan komponen kendaraan dengan standar.
“Mereka dapat mengambil kendaraannya apabila sudah dapat memperlihatkan surat-surat seperti SIM dan STNK dan melengkapi komponen kendaraan,” ungkap Kapolsek.
“Selain itu kami menghimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara yg melanggar tentang aturan berlalulintan dan menyampaikan tata cara berlalulintas yg benar, demi keselamatan diri.” Iptu Yoga.
Kapolsek Batui berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan ketika berkendara di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Sebab kecelakaan berawal dari pelanggaran. Semua ini demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai