Polresbanggai.com – Polisi kembali menggerebek sebuah rumah yang dilaporan sedang menggelar pesta miras di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Jumat sore (28/5/2021).
Penggerebekan itu dilakukan di rumah milik HK (43) setelah adanya informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian setempat.
“Anggota piket mendapat informasi adanya sekelompok warga tengah berpesta miras,” ungkap Kapolsek Batui Iptu. IK. Yoga Widata SH, Sabtu (29/5/2021).
Setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya sekelompok warga sedang berpesta miras, diduga telah membubarkan diri.
“Hanya pemilik rumah saja yang ditemukan anggota,” kata Iptu Yoga.
Petugas kemudian menggeledah rumah tersebut dan berhasil menemukan tiga kantong miras tradisional jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam rice cooker.
“Pelaku mengaku minuman haram ini dibelinya Rp. 50 Ribu sebanyak tiga kantong,” beber Iptu Yoga.
Petugas kemudian menggelandang pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Batui untuk menjalani pembinaan.*Humas Polres Banggai