Polresbanggai.com – Kasus penganiayan di wilayah Hukum Polsek Batui kembali terjadi. Kali ini dialami seorang remaja berinisial RD alias O (15) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa malam (11/5/2021).
Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang remaja berinisial JK (15) Kelurahan Balantang, AK (16) dan MS (16) Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui karena dendam.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, awalnya korban datang ke pasar Batui dengan mengendarai sepeda motor, saat tiba di pasar korban melihat empat rekannya sedang berada di tempat parkir dan langsung menghampirinya.
“Tidak lama kemudian datang ketiga pelaku mendekati mereka. Dan tanpa banyak tanya pelaku MS langsung memukul salah rekan korban bernisial AG dengan menggunakan tangan terkepal,” ungkap Iptu Yoga.
Iptu Yoga menyebutkan, saat peristiwa itu terjadi korban mencoba melarai ketiga pelaku namun tidak menerima tindakan dari korban. Sehingga pelaku MS dengan tidak banyak Tanya kemudian juga memukul korban.
“Korban dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan sehinga mengenai wajah korban dan pelaku AK dan JK juga ikut menganiaya korban,” beber Iptu Yoga.
Atas kejadian itu,kata Iptu Yoga, korban bersama seorang rekannya mencoba menyelamatkan diri dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Batui, sedangkan ketiga pelaku telah melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada hidung, luka lecet pada tangan kanan dan rasa sakit pada bagian punggung serta leher,” kata Iptu Yoga.
Usai menerima laporan, Iptu Yoga bersama anggotanya melakukan pencaharian di TKP hingga ke rumah para pelaku namun tidak menemukan.
“Sekitar pukul 24.10 Wita para pelaku penganiayaan ini diantar oleh orang tuanya ke Polsek Batui untuk menyerahkan diri,” tutup Iptu Yoga.*Humas Polres Banggai