Polresbanggai.com – Personel Polsek Bualemo bersama Dinas Perikanan dan Kelautan (DKPP) Kabupaten Banggai melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing), Sabtu (1/5/2021).
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bius atau bahan peledak,” ungkap Kapolsek Bualemo AKP Muhammad Asdar SH.
Dalam patroli itu, petugas meyisir setiap perairan dan memeriksa setiap kapal atau pun perahu nelayan yang sedang beraktivitas di laut.
“Patroli ini sebagai pengawasan dan pengendalian guna mencegah terjadinya illegal fishing,” terang AKP Muhammad Asdar.
Tak hanya melakukan patroli, petugas juga mengimbau para nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang melanggar hukum. Sebab hal itu dapat merusak terumbu karang atau ekosistem laut.
“Belum ditemukan adanya illegal fishing. Namun patroli ini akan terus dilakukan demi menjaga ekosistem laut,” pungkas AKP Muhammad Asdar.*Humas Polres Banggai