930 x 180 AD PLACEMENT

Geledah Rumah di Bualemo, Polisi Sita Miras Cap Tikus

Polresbanggai.com – Aparat Polsek Bualemo menyita minuman beralkohol jenis cap tikus dari salah satu rumah warga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis (9/6/2022).

Di dalam rumah penjual miras tersebut bernisial MS (41) petugas menyita lima liter cap tikus dalam berbagai kemasan.

“Barang bukti yang ditemukan yakni 1 liter cap tikus dikemas dalam kantong plastik dan dan 4 liter dalam jerigen ukuran 5 liter,” ungkap Kapolsek Bualemo Iptu Rudi Dg Simbung.

Ia mengatakan razia dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang resah akan peredaran miras di wilayah tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku

“Pemilik rumah tak bisa berkutik saat dilakukan penggeledahan dan menemukan miras ini,” bebernya.

Rudi mengatakan, pihaknya kemudian memberikan peringatan kepada pelaku apabila masih mengulangi maka tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum.

“Kami meminta masyarakat aktif melaporkan jika di wilayahnya ada yang menjual miras ilegal,” katanya.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT