
Polresbanggai.com – Polisi kembali membubarkan aksi pesta miras sejumlah pemuda di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/11/2021) malam.
Sekelompok pemuda pesta miras itu ditemukan petugas saat sedang menggelar patroli rutin malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.
“Ketika diperiksa ternyata mereka sedang mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Barang bukti yang ditemukan di lokasu yaitu, satu botol ukuran 1,5 liter berisi miras tradisional jenis cap tikus.
“Anggota juga mengamankan dua unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong atau bersuara bising,” terang Iptu Nanang.
Petugas kemudian langsung membubarkan para pemuda itu agar kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Barang bukti knalpot brong dan miras kita diamankan di Mapolsek Bunta,” tutup Iptu Nanang.*Humas Polres Banggai