
Polresbanggai.com – Polsek Bunta Polres Banggai damaikan perkara kesalahpahaman melalui problem solving, di Mako Polsek setempat, Selasa (13/1/2025).
Perseteruan yang terjadi antara bapak inisial CM (62) dengan anaknya RM (16) yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras) miras).
Dimana pada Senin (6/1/2025) sekira jam 11.30 Wita, bertempat di Desa Gonohop Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, sang anak yang dalam keadaan mabuk mengajak berkelahi bapaknya.
“Diduga sang anak menaruh amarah dendam kepada ayahnya karena sering di marahi,” ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.
Dihadapan Polisi, Bapak dan Anak saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Setelah diberikan penjelasan akhirnya kedua pihak tersebut sepakat untuk berdamai dan untuk menguatkan dalam penyelesaian masalah tersebut dan telah dibuatkan surat pernyataan perdamaian/surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
“Ini merupakan upaya Kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, kami juga menghimbau masyarakat agar dalam setiap permasalahan untuk diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai