
polresbanggai.com – Personel patroli Polsek Bunta lagi-lagi menemukan sekelompok pemuda sedang asyik mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (27/8/2022) malam.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi setengah kantong berisi miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Petugas langsung menyita barang bukti miras tersebut, sedangkan para pemuda itu diberikan pemahaman dan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi lagi.
“Setelah diberikan pesan kamtibmas mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.
Nanang menjelaskan, pihaknya terus menggelar patroli guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kegiatan seperti ini akan intens dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai