Polresbanggai.com – Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana, S.Tr.K, mengajak seluruh elemen masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah guna melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Iptu Andriansyah saat memberikan pesan kamtibmas seusai melaksanakan salat jumat berjamaah dengan prokes ketat di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Kintom, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Jumat (13/8/2021).
“Kita ketahui bersama saat ini Kabupaten Banggai sudah masuk dalam. Kami harapkan masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes 5 M,” ucap Kapolsek.
Tak hanya itu, Iptu Andriansyah menyebutkan, bahwa Kabupaten Banggai juga sudah masuk dalam kategori perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sehingga diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkam orang banyak.
“Dan sampai saat ini pihak kepolisian tidak dapat menerbitkan izin keramaian dalam bentuk apapun,” terang perwira pangkat dua balak ini.
Olehnya itu, Iptu Andriansyah mengimbau masyarakat sebaiknya tidak beraktivitas di luar rumah guna menghindari penyebaran Covid-19, guna melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Tetapi apabila terpaksa ke luar rumah yang sifatnya emergency, tetap patuhi prokes 5 M, terutama wajib pakai masker,” imbau Iptu Andriansyah.
Dalam pesan kamtibmas terakhinya, Iptu Andriansyah tidak lupa berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing demi terciptanya rasa aman dan nyaman.
“Kita jangan mudah terhasut berita hoax/palsu yang belum jelas kebenarannya,” tutup Iptu Andriansyah.*Humas Polres Banggai