930 x 180 AD PLACEMENT

Kapolsek Kintom Kembali Bubarkan Pesta Perkawinan di Nambo

Polresbanggai.com – Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar SH, menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 tidak izinkan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang seperti pesta ataupun resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya.

Hal itu disampaikan AKP Muh. Asdar kepada masyarakat saat membubarkan sebuah pesta pernikahan di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Rabu (17/2/2021).

Perwira pangkat tiga balak ini mengungkapkan, pembubaran acara itu lantaran telah mengakibatkan timbulnya kerumunan dan tak mengantongi izin keramaian.

“Termasuk telah melanggar Surat Edaran Bupati Banggai tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan Covid-19,” ungkap AKP Muh.Asdar.

Olehnya itu, AKP Muh. Asdar menyebutkan, pihaknya akan membubarkab jika menemukan adany pesta pernikahan ataupum kegiatan yang mendatangkan kerumunan

“Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan pasti dihentikan dan dibubarkan tanpa pengecualian,” tandas AKP Muh. Asdar.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT