930 x 180 AD PLACEMENT

Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023 Desa Solan, Begini Pesan Kapolsek Kintom !

polresbanggai.com – Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, meminta masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi penutupan jalan apabila mendapat persoalan.

Hal itu diungkapkan Hermawan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPJMDES) tahun 2023 di Balai Desa Solan, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Kamis (11/8/2022).

“Jangan ada lagi penutupan jalan itu melanggar pasal 192 KUHP. Ancaman  hukumannya 9 tahun,” ungkap Hermawan.

Selain itu, dalam kegiatan yang dihadiri Camat, Danramil Kintom, Kepala Desa, Ketua BPD dan para tokoh Desa Solan, perwira pangkat dua balak ini mengatakan bahwa Polri sebagai pengawas Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai MOU Kapolri bersama Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri tahun 2017.

“Jangan terjadi penyelewengan anggaran seperti yang terjadi pada oknum-oknum kepala desa di Kabupaten Banggai yang tersandung masalah penyelewengan anggaran ADD,” kata Hermawan.

Hermawan pun membahas masalah ternak yang tidak dikandangkan oleh pemiliknya sehingga berkeliaran di jalan.

“Pemilik ternak agar ternaknya dikandangkan untuk menghindari penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” imbuhnya.

Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang I tahun 2022, Kapolsek berpesan untuk tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan demi terciptanya kondusifitas kamtibmas,

“Untuk para panitia tetap profesional dan jaga netralitas. Bagi para calon Kades untuk siap kalah serta siap membantu Kades yang terpilih,” harap Hermawan.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT