Polresbanggai.com – Aparat kepolisian menggelar patroli rutin dan membubarkan pesta miras sekelompok pemuda di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Jumat (20/8/2021) malam.
“Anggota menemukan empat pemuda meneguk miras jenis cap tikus di pinggir jalan,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Artha
Petugas kemudian memusnahkan barang bukti miras sebanyak satu botol ukuran 600 ml dengan cara menumpahkannya ke tanah.
“Mereka diberikan peringatan agar tidak lgi mengonsumsi miras karena berdampak terhadap stabilitas kamtibmas,” terang Iptu Andriansyah.
Keempat pemuda itu selanjutnya dilerintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Selain meneguk miras, mereka juga sudah mengabaikan protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker,” pungkas Kapolsek.*Humas Polres Banggai