
polresbanggai.com – Usai pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM), jajaran Polres Banggai rutin mengontrol Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) maupun APMS di Kabupaten Banggai.
Pemerintah menaikan harga BBM yakni Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari Rp7.650. Kemudian, Solar subsidi naik menjadi Rp6.800 per liter dari RpRp 5.150 per liter. Harga Pertamax naik menjadi Rp14.500 per liter dari Rp12.500.
Seperti yang dilakukan Polsek Lamala dengan aktif memantau aktivitas di APMS di Desa Cemerlang, Kecamatan Masama, Selasa (7/9/2022) pagi.
“Tidak ada aktivitas pengisian BBM, pertalite dan Solar di APMS desa Cemerlang,” ungkap Kapolsek Lamala Iptu Muhammad Zulfikar SH.
Terpisah, Kasi Humas Polres Banggai AKP Haryadi SH, menjelaskan, menyikapi pasca kenaikan harga BBM pihaknya menerjunkan personel guna memantau keadaan SPBU dan mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM atau penyalahgunaan.
“Kita melakukan anggota untuk patroli di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Banggai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan BBM,” jelasnya.
Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi akan isu atau berita hoaks yang berkembang, baik dari media sosial maupun di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak resah dan panik menyikapi kenaikan harga BBM. Sampai saat ini, seluruh SPBU atau APMS yang ada di Kabupaten Banggai terpantau masih aman dan lancar walaupun harga BBM naik,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai