Polresbanggai.com – Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH, mengungkapkan, aksi pemalangan Kantor Desa Minangandala, Kecamatan Masama, Banggai, dilakukan oleh oknum masyarakat setempat disebabkan adanya pencoretan nama-nama penerima bantuan kompos gas oleh pemerintah Desa Minangandala.
Kasus pemalangan Kantor Desa Minangandala terjadi pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 18.30 Wita ini diketahui aparat Polsek Lamala usai menerima laporan dari masyarakat.
“Ada laporan bahwa kantor Desa Minangandala telah dipalang oleh oknum masyarakat dengan menggunakan balok yang pada pintu masuk,” ungkap Zulfikar.
Aksi tersebut wujud kekesalan oknum tersebut selain karena pencoretan nama penerima bantuan juga dikarenakan Kades setempat masuk kantor pada pagi harinya. Sedangkan atas pemberitahuan Camat Masama bahwa kades Minangandala tidak masuk kantor dahulu.
Kejadian ini kemudian mampu dimediasi oleh Kapolsek Lamala bersama Forkopimcam Masama yang melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman guna meredam situasi.
“Dan sekitar pukul 23.50 Wita oknum tersebut bersedia membuka kembali Kantor Desa Minangandala yang terpalang,” sebut Kapolsek.
Sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah Desa Minangandala dalam keadaan kondusif dan Kantor desa dapat digunakan kembali untuk pelayanan masyarakat.*Humas Polres Banggai