
Polresbanggai.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Luwuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan dan halaman Mapolsek Luwuk, Senin pagi (9/8/2021).
“Penyemprotan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Sterilisasi di Mako Polsek Luwuk tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19, sehingga anggota dan masyarakat yang datang ke Mako merasa aman dan nyaman.
“Kita juga rutin menyerukan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M,” sebut perwira pangkat tiga balak ini.
Desinfeksi itu dilakukan sebagai upaya pencegahan serta meminimalkan kontaminasi Covid-19 di lingkungan Mapolsek Luwuk.
“Warga selalu diimbau sebaiknya tetap di rumah saja, tetapi jika terpaksa harus ke luar rumah wajib patuhi prokes, khususnya memakai masker,” imbau AKP Pino.*Humas Polres Banggai