Polresbanggai.com – Personel Polsek Luwuk membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar operasi yustisi, Minggu (4/7/2021).
Operasi yustisi tersebut digelar di pintu masuk Pelabuhan Fery, Kelurahan Karaton, dan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Pembagian masker dilakukan di pelabuhan agar warga ataupun penumpang untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19),” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
AKP Pino Ary menuturkan operasi yustisi dan pembagian masker kepada warga ini akan jadi kegiatan yang rutin dilakukan selama masa pandemi COVID-19.
“Ini akan rutin dilakukan setiap harinya Sebagai tindak lanjut dari program pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona,” terang AKP Pino Ary.
Tak hanya itu, polisi juga memberikan edukasi terkait prokes 5 M kepada masyarakat sebagai upaya melindungi dan mencegah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita ingin masyarakat tidak kendor menggunakan masker, juga selalu mengedepankan prokes dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ucap AKP Pino.
Mengingat potensi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Banggai, kepolisian berharap masyarakat dapat semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Mari kita tetap menjalankan prokes setiap hari. Karena ini adalah kunci terhindari Covid- 19 dan melakukan vaksinasi guna meningkatkan imunitadls tubuh,” imbau AKP Pino.*Humas Polres Banggai