930 x 180 AD PLACEMENT

Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polisi Sita 40 Liter Miras di Luwuk Selatan

Polresbanggai.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Luwuk dan pemerintah Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) secara intensif.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa razia yang digelar pada Minggu (22/12/2024) malam berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus dari sebuah warung di Dusun II Desa Bubung.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 40 liter miras yang diduga menjadi salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminal dan keributan di masyarakat.

AKP Asdar menjelaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir tahun sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain itu, Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap razia ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Luwuk untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.*HumasPolresBanggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT