Polresbanggai.com – Babinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Saripudin Sikumbang bersama Babinsa dan Lurah Karaton melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul, Sabtu (7/8/2021).
Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengatakan, sosialisasi keliling itu dilakukan menggunakan pengeras suara megaphone dengan kendaraan operasional Kelurahan Karaton.
“Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia,” ungkap AKP Pino.
Selain itu, ketiga pilar di Kelurahan Karaton ini juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5 M sebagai kunci utama agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Masyarakat juga diimbau agar mematuhi setiap ketentuan Surat Edaran Bupati Banggai tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” terang AKP Pino.
Sinergitas tiga pilar ini merupakan bentuk kehadiran TNI-Polri dan pemerintah guna melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.*Humas Polres Banggai